Sunday, March 1, 2009

SEKILAS TENTANG POLITEKNIK

Politeknik merupakan satu bagian dari Sistem Pendidikan Nasional khususnya pendidikan tinggi yang berusaha mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM), melalui jalur pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi selalu berpartisipasi aktif menegakkan perekonomian bangsa dan negara, melalui SDM yang mempunyai keterampilan yang praktis dan memadai. Program Pendidikan Politeknik merupakan jalur Pendidikan Vokasi pada tingkat Perguruan Tinggi yang membekali lulusannya dengan keterampilan yang didukung dengan pengetahuan dasar teoritis yang cukup dan sikap disiplin yang tangguh. Dengan bekal itu, diharapkan alumni Politeknik betul betul menjadi tenaga vokasional di bidangnya, khususnya di bidang Keteknikan (Engineering) dan Tata Niaga (Commerce).

Dasar hukum Pendirian Politeknik adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 032 DJ/KEP/1979, tentang pembentukan Politeknik di 6 (enam) Daerah/Perguruan Tinggi. Di Indonesia, sistem pendidikan politeknik sudah dirintis sejak Pelita II. Awalnya dibuka pendidikan Politeknik Mekanik Swiss di Bandung pada tahun 1976 yang menjadi model pendidikan Politeknik, kemudian sekarang bernama Politeknik Manufaktur (POLMAN) Bandung yang dinilai berhasil baik. Pembangunan Pendidikan Politeknik dilakukan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai suatu proyek pemerintah yang dibiayai dengan bantuan Bank Dunia (World Bank). Pembangunan Tahap I (pertama), dimulai pada tahun 1979 sebanyak 6 (enam) lokasi Politeknik, yang menyebar di :

1. Medan : Politeknik Universitas Sumatera Utara (USU)
2. Palembang : Politeknik Universitas Sriwijaya (UNSRI)
3. Jakarta : Politeknik Universitas Indonesia (UI)
4. Bandung : Politeknik Institut Teknologi Bandung (ITB)
5. Semarang : Politeknik Universitas Diponegoro (UNDIP)
6. Malang : Politeknik Universitas Brawijaya (UNIBRAW)

PROSES PENDIDIKAN DI POLITEKNIK
Pola Pendidikan Politeknik menganut sistem pendidikan intensif. Perkuliahan diselenggarakan pada kelas kecil, dengan jumlah maksimum 26 mahasiswa per kelas. Seluruh mahasiswa pada semester dan program studi yang sama akan mengikuti perkuliahan yang sama. Sistem penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Politeknik menganut sistem jam yang disesuaikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Satuan bebannya disebut dengan satuan kredit semester (sks).

Beban kegiatan dan proses belajar mengajar selama 38 jam per minggu (6 hari per minggu) sebanyak 18-23 sks. Beban sks tiap program studi untuk program D III sebanyak 112-120 sks bergantung dari jenis program studinya.

Dalam satu tahun akademik diselenggarakan 2 semester kegiatan pendidikan, semester A (ganjil) dilaksanakan dari bulan September sampai dengan bulan Februari dan semester B (genap) dilaksanakan dari bulan Maret sampai dengan Agustus. Semester merupakan satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan pada suatu jenjang. Artinya program pendidikan suatu jenjang secara lengkap dari awal hingga akhir dibagi dalam penyelenggaraan semesteran, dengan kata lain seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program pendidikan secara lengkap dibagi-bagi ke dalam program semester.

Program semester berisi penyelenggaraan pendidikan berbentuk kuliah, praktikum, praktik kerja lapangan (PKL), dan bentuk lain beserta evaluasi keberhasilannya. Satu semester setara dengan 19- 21 minggu kuliah. Evaluasi kegiatan belajar mengajar diadakan 2 kali per semester yaitu pada tengah semester sebagai alat pemantau hasil belajar mengajar dan pada akhir semester sebagai penentu kelanjutan kuliah bagi
mahasiswa. Pada evaluasi akhir semester ditetapkan mahasiswa yang berhasil lulus dapat melanjutkan kuliah ke semester berikutnya dan bagi mahasiswa yang gagal (tidak lulus) tidak dapat melanjutkan kuliah lagi (drop out).

No comments:

Post a Comment